Dalam rangka meningkatkan Kapasitas Pengelola SIAK, Keamanan Data dan Pelaksanaan ISO 27001 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah melaksanakan kegiatan Bimbingan teknis (BIMTEK) Pengelola SIAK Bagi Administrator Database 9ADB) dan Operator Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Jalan Taman Makam Pahlawan No.8, Kalibata – Jakarta pada tanggal 13 s.d 16 Juli 2026. Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di daerah berjalan secara optimal, akurat, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi serta kebijakan terbaru dari pemerintah. Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Situbondo yaitu 1 orang ADB dan 1 orang Operator SIAK mengikuti seluruh rangkaian yang telah ada. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan aparatur Disdukcapil Kabupaten Situbondo memiliki bekal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan data yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.