Persyaratan Akta Kelahiran
-
Mengisi Formulir F-2.01
-
Surat keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/Dokter(menunjukkan asli)
-
Fotocopy Akta Nikah/ akta perkawinan (menunjukkan asli)
-
Fotocopy KTP orang tua dan fotocopy KTP 2 orang saksi
-
Fotocopy KK (KK dimana penduduk terdaftar/akan didaftarkan sebagai anggota)
-
SPTJM Kebenaran Data Kelahiran (jika tidak ada surat keterangan lahir)
-
SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri (jika tidak ada surat nikah)
-
Berita Acara dari Kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya
Persyaratan Akta Kematian
-
Mengisi Formulir F-2.01
-
Surat keterangan kematian dari Rumah sakit/desa
-
Fotocopy Kartu Keluarga (KK yang meninggal)
-
Fotocopy KTP Pelapor
-
Fotocopy KTP Saksi
Persyaratan Akta Perkawinan
-
Mengisi Formulir F-2.01
-
Fotocopy surat keterangan telah terjadi perkawinan dari pemuka agama/penghayat terhadap tuhan Y.M.E
-
Pas foto berwarna suami dan istri
-
Fotocopy KTP-el
-
Fotocopy Kartu Keluarga
-
Fotocopy Akta Kematian Pasangan (Bagi janda atau Duda karena Cerai Mati)
-
Fotocopy Akta Perceraian (bagi janda atau duda karena perceraian)
Persyaratan Akta Perceraian
-
Mengisi Formulir F-2.01
-
Fotocopy Kutipan Keputusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
-
Kutipan Akta Perkawinan (Asli)
-
Fotocopy KTP-el
-
Fotocopy Kartu Keluarga
Persyaratan Akta Pengangkatan Anak (ADOPSI)
-
Mengisi Formulir F-2.01
-
Fotocopy Salinan penetapan Pengadilan
-
Kutipan Akta Kelahiran Anak (Asli)
-
Fotocopy Kartu Keluarga orang tua angkat
-
Fotocopy Dokumen Perjalanan (Bagi orang tua angkat OA)
Persyaratan Akta Pengesahan Anak
-
Mengisi Formulir F-2.01
-
Kutipan Akta Kelahiran (Asli)
-
Fotocopy kutipan akta perkawinan (sebelum kelahiran anak)
-
Fotocopy kartu Keluarga orang tua
Persyaratan Akta Pengakuan Anak
-
Mengisi Formulir F-2.01
-
Surat Pernyataan pengakuan anak dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung atau fotokopi penetapan
pengadilan mengenai pengakuan anak jika ibu kandung OA (asli)
-
Fotocopy surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME
-
Kutipan Akta Kelahiran Anak
-
Fotocopy KK ayah atau ibu
-
Fotocopy Dokumen Perjalanan bagi ibu kandung Orang Asing
Persyaratan Akta Kelahiran Anak yang tidak Diketahui Asal Usulnya
-
Formulir Permohonan yang diisi oleh penduduk yang menemukan
-
Berita acara pemeriksaan dari kepolisian
-
Selama Anak tersebut tidak ada yang mengakui atau mengadopsi kutipan akta kelahiran disimpan di Dispendukcapil yang menerbitkan dan anak tersebut diakui sebagai anak Negara
INFORMASI
-
Jika dalam pengurusan berkas adminduk membutuhkan formulir dalam persyaratan berkas pendaftaran, maka formulir dapat di download pada menu INFORMASI->FORMULIR atau Klik disini...