Persyaratan PETIR I (Mendapatkan KK dan KTP-EL)
-
Formulir permohonan KK
-
Surat Nikah / Akta Perkawinan / SUrat Cerai / Akta Perceraian
-
Form Pindah (Diperlukan Apabila Pindah Antar Kec/Kel/Desa)
-
Kartu Keluarga Asli
-
Akta Kelahiran (Diperlukan sebagai Data Pendukung Apabila ada Perubahan Elemen Data)
-
Ijazah yang dimiliki (Diperlukan sebagai Data Pendukung Apabila Ada Perubahan Elemen Data)
-
Surat Kehilangan KK dari Kepolisia (Diperlukan Apabila KK Asli Hilang)
-
Formulir Perubahan Elemen (Diperlukan apabila ada Perubahan elemen Data)
-
Surat Kehilangan KTP-EL dari Kepolisian (Diperlukan apabila KTP-EL Hilang)
-
KTP-EL / SURKET (Surat Keterangan Pengganti KTP-EL)
Persyaratan PETIR II (Mendapatkan KK, Akta Kelahiran, KIA)
-
Formulir Permohonan KK
-
Surat Nikah / Akta Perkawinan / Surat Cerai / Akta Perceraian (Wajib di Legalisir untuk persyaratan akta kelahiran)
-
Form Pindah (Diperlukan apabila pindah antar kec/kec/desa)
-
Kartu Keluarga Asli
-
Ijazah yang dimiliki (Diperlukan sebagai data pendukung apabila ada perubahan eleman data)
-
Surat Kehilangan KK dari Kepolisian (Diperlukan apabila kk asli hilang)
-
Formulir Perubahan Elemen (Diperlukan apabila ada perubahan elemen data)
-
Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari rumah sakit / bidan
-
KTP Orang Tua (KTP Ibu dan Ayah)
-
KTP Saksi Kelahiran 2 orang
-
SPTJM Data Kelahiran (Jika tidak ada Surat Keterangan Kelahiran)
-
SPTJM Luar Kota (jika klahiran di luar kota)
-
SPTJM Suami Istri (Digunakan apabila suami Istri tidak memiliki surat nikah)
-
KTP Pelapor
-
Formulir Akta Kelahiran
-
Foto Berwarna Ukuran 3x4 (Untuk anak usia 5 Tahun ke Atas, Diperlukan untuk berkas KIA)
Persyaratan PETIR III (Mendapatkan KK, Surat Pindah / Datang, KTP-El
-
Formulir Permohonan KK
-
Surat Nikah / Akta Perkawinan / Surat Cerai / Akta Perceraian
-
Kartu Keluarga Asli
-
Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari rumah sakit / bidan
-
Ijazah yang dimiliki (diperlukan sebagai data pendukung apabila ada perubahan elemen)
-
Surat Kehilangan KK dari Kepolisian (diperlukan apabila kk asli hilang)
-
Formulir Perubahan Elemen (diperlukan apabila ada perubahan elemen data)
-
SKPWNI (surat pindah dari wilayah kedatangan atar kab / prov)
-
Formulir Pindah F-1.03 (diperlukan bagi yang akan pindah antar kab/prov)
-
Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian (Diperlukan apabila KTP-EL hilang)
-
KTP-EL / SURKET (surat keterangan pengganti KTP-EL)
Persyaratan PETIR IV (Mendapatkan KK, Akta Kematian, KTP-EL)
-
Formulir Permohonan KK
-
Surat Nikah / Akta Perkawinan / Surat Cerai / Akta Perceraian
-
Kartu Keluarga Asli
-
Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari rumah sakit / bidan
-
Ijazah yang dimiliki (diperlukan sebagai data pendukung apabila ada perubahan elemen)
-
Surat Kehilangan KK dari Kepolisian (diperlukan apabila kk asli hilang)
-
Formulir Perubahan Elemen (diperlukan apabila ada perubahan elemen data)
-
Surat Keterangan Kematian dari Desa / Rumah sakit
-
KTP Saksi 2 orang (Anggota keluarga dalam 1 KK jika sudah ber KTP-EL)
-
KTP Pelapor (Wajib anggota keluarga dalam 1 KK)
-
Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian (Diperlukan apabila KTP-EL hilang)
-
KTP-EL / SURKET (surat keterangan pengganti KTP-EL)
Persyaratan PETIR V
-
Formulir Permohonan KK
-
Surat Nikah / Akta Perkawinan / Surat Cerai / Akta Perceraian (Wajib di Legalisir untuk persyaratan akta kelahiran)
-
Form Pindah (Diperlukan apabila pindah antar kec/kec/desa)
-
Kartu Keluarga Asli
-
Ijazah yang dimiliki (Diperlukan sebagai data pendukung apabila ada perubahan eleman data)
-
Surat Kehilangan KK dari Kepolisian (Diperlukan apabila kk asli hilang)
-
Formulir Perubahan Elemen (Diperlukan apabila ada perubahan elemen data)
-
Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari rumah sakit / bidan
-
KTP Orang Tua (KTP Ibu dan Ayah)
-
KTP Saksi Kelahiran 2 orang
-
SPTJM Data Kelahiran (Jika tidak ada Surat Keterangan Kelahiran)
-
SPTJM Luar Kota (jika klahiran di luar kota)
-
SPTJM Suami Istri (Digunakan apabila suami Istri tidak memiliki surat nikah)
-
KTP Pelapor
-
Formulir Akta Kelahiran
-
Foto Berwarna Ukuran 3x4 (Untuk anak usia 5 Tahun ke Atas, Diperlukan untuk berkas KIA)
-
Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian (Diperlukan apabila KTP-EL hilang)
-
KTP-EL / SURKET (surat keterangan pengganti KTP-EL)
INFORMASI
-
Jika dalam pengurusan berkas adminduk membutuhkan formulir dalam persyaratan berkas pendaftaran, maka formulir dapat di download pada menu INFORMASI->FORMULIR atau Klik disini...