LAYANAN SURAT KETERANGAN DATANG

Persyaratan Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI)

  • Menyerahkan SKPWNI
  • Dalam hal WNI menumpang KK, menyewa rumah, kontrak dan kost perlu menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah di tempat layanan tujuan
  • WNI menyerahkan KTP-el dan/atau KIA alamat lama untuk diterbitkan KTP-el dan/atau KIA dengan alamat baru

INFORMASI

  • Jika dalam pengurusan berkas adminduk membutuhkan formulir dalam persyaratan berkas pendaftaran, maka formulir dapat di download pada menu INFORMASI->FORMULIR atau Klik disini...